07 Juli 2025 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
Senduro, Lumajang , -- 07 Juli 2025, Desa Senduro Kecamatan Senduro Lumajang menerima kunjungan Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk penilaian Program Kampung Iklim (Proklim) Lestari tahun 2025 di Desa Senduro.
Tim KLHK melakukan penilaian verifikasi di Balai Desa Senduro, Jl. P.B Sudirman No.148, RT.01/RW.17, Juranglangak, Senduro, Kec. Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67361, Senin (7/7) kemarin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono yang saat itu mendampingi kunjungan menyatakan dukungan kepada tim proklim yang akan dinilai oleh tim verifikator.
“Tentunya kami sangat bangga dengan keaktifan tim Proklim Bukit Cermin ini yang fokus dalam menggaungkan pelestarian lingkungan kepada masyarakat,” ujar Agus Triyono.
Sekda berharap keaktifan tim Proklim Desa Senduro ini dapat menjadi contoh yang baik bagi Desa lain sehingga muncul proklim-proklim baru dan ikut berkompetisi seperti proklim Desa Senduro.
“Kehadiran dari tim verifikator ini sangat dinantikan, karena selain memberikan penilaian dan verifikasi berkas atau langsung meninjau titik-titik lokasi, tapi juga memberikan evaluasi agar bisa dilakukan perbaikan atau peningkatan,”ungkap Agus Triyono.
Agus Triyono berpesan kepada tim verifikator dan tim proklim Desa Senduro untuk terus memberikan dorongan, motivasi, edukasi serta sinergi kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan.
"Tanjungpinang ini tidak begitu luas wilayahnya dan cukup kompleks. Jika semua elemen masyarakat peduli dengan lingkungan, pasti akan menjadi suatu prestasi bagi kita dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup,” sebutnya.
Sementara Tim Penilaian Verifikator Proklim Lestari KLHK RI, Muhammad Ardiansyah, menambahkan timnya memverifikasi usulan Proklim Lestari untuk Desa Senduro yang dimulai dari kepedulian terhadap lingkungan dengan kegiatan utamanya yaitu bank sampah.
Proklim tidak hanya mengenai sampah tapi ada kegiatan lain seperti Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan mengurangi energi berlebih seperti mengolah sampah menjadi energi, pupuk organik dan sebagainya.
“Desa Senduro telah mengusulkan Proklim Lestari yang berarti aksi lestari berlanjut dan ada penambahan yang merupakan salah satu kriteria penilaian yang berikutnya harus membina minimal 12 Desa, baik di kecamatan yang sama atau di kecamatan lain,” ungkapnya.(Dinas Kominfo)
(Kec. Senduro-lmj/Bash)