30 Juni 2025 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
Desa Senduro, -- Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Senduro Tahun 2026 dan DU. RKP Tahun 2027 yang dilakukan di Desa Senduro Kecamatan Senduro musyawarah tentang pembentukan tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) yang di mulai pukul 09:00 WIB. tepatnya di Bali Desa Senduro Pada hari Senin Tanggal 30 Juni 2025 Bertujuan :
1. Menyusun rencana kerja pemerintah desa yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
2. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
3. Mengidentifikasi prioritas pembangunan desa dan mengalokasikan sumber daya yang tersedia.
4. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh BPD desa Senduro, Kepala Desa Senduro, Kasie PMD Kecamatan Senduro Tutik Sakaria Sadikin, SE, perangkat Desa serta staf Desa Senduro, babinkamtibmas desa Senduro, babinsa desa Senduro, Ketua PKK beserta anggota, Pendamping desa pendamping local desa, LPMD, Karang taruna, kepala Dusun serta Ketua RT/RW se Desa Senduro, kader posyandu. Tokoh masyarakat dan tokoh agama desa Senduro.
Dengan Musdes Penyusunan RKP, diharapkan rencana kerja pemerintah desa dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat desa.
Tujuan dari Draft Usulan (DU) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) adalah untuk:
1. Mengidentifikasi prioritas pembangunan desa
2. Menentukan sasaran dan target pembangunan desa
3. Mengalokasikan sumber daya yang tersedia
4. Meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa
DU RKP Desa menjadi acuan untuk penyusunan RKP Desa yang lebih detail dan komprehensif. (Kec. Senduro-lmj/Bash)