6 Agustus 2025 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
Senduro, Lumajang – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang menggelar pelayanan perizinan keliling di Pendopo Kecamatan Senduro, dalam rangka mensukseskan Program Setor Madu (Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu). Kegiatan ini untuk memudahkan masyarakat yang memerlukan legalitas bagi usahanya.
“Selain pelayanan, kami juga memberikan pengarahan dan pendampingan tata cara mendapatkan legalitas usaha dalam bentuk Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui Sistem Online Single Submission (OSS),” ungkap Kepala DPMPTSP Lumajang MUSTAJIB, A.Ma.PKB.SH.
MUSTAJIB mengungkapkan, optimalisasi perizinan keliling ini dilaksanakan guna memberikan kemudahan serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Senduro.
Kegiatan ini juga merupakan penjabaran dan implementasi mensukseskan Program Setor Madu (Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu), yakni Meningkatkan Pembangunan Ekonomi dan Memperkuat Perekonomian Daerah.
“Tujuan kami, untuk optimalisasi serta memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Utamanya pelayanan perizinan berbasis OSS,” jelasnya.
Dalam pelayanan keliling ini, berbagai proses perizinan dilayani. Di antaranya perizinan berusaha, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), layanan perizinan IUMK melalui OSS dan layanan lainnya. (Kec. Senduro-lmj/Bash)