26 Juni 2025 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
Ranupani, Senduro -- Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2026 dan DU. RKP Tahun 2027 yang dilakukan di Desa Ranupani Kecamatan Senduro musyawarah tentang pembentukan tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) yang di mulai pukul 11:00 WIB. tepatnya di Kantor Pemdes Ranupani Pada Tanggal 26 Juni 2025 Bertujuan :
1. Menyusun rencana kerja pemerintah desa yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
2. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
3. Mengidentifikasi prioritas pembangunan desa dan mengalokasikan sumber daya yang tersedia.
4. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh BPD desa Ranupani, Kepala Desa Ranupani, Camat Senduro Drs. Pujianto, perangkat Desa serta staf Desa Ranmupani, babinkamtibmas desa Ranupani, babinsa desa Ranupani, Ketua PKK beserta anggota, Pendamping desa pendamping local desa, LPMD, Karang taruna, kepala Dusun serta Ketua RT/RW se Desa Ranupani, kader posyandu. Tokoh masyarakat dan tokoh agama desa Ranupani.
Dengan Musdes Penyusunan RKP, diharapkan rencana kerja pemerintah desa dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat desa.
Tujuan dari Draft Usulan (DU) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) adalah untuk:
1. Mengidentifikasi prioritas pembangunan desa
2. Menentukan sasaran dan target pembangunan desa
3. Mengalokasikan sumber daya yang tersedia
4. Meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa
DU RKP Desa menjadi acuan untuk penyusunan RKP Desa yang lebih detail dan komprehensif. (Kec. Senduro-lmj/Bash)