15 Juli 2025 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
Senduro, Lumajang -- Selasa Tanggal 15 Juli 2025,Badan Permusyawaratan Desa Pandansari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, menggelar Musyawarah Desa tentang Pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (TP3D) pada Selasa (15/07/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal pengisian jabatan perangkat desa yang kosong untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa.
Bertempat di Balai Desa Pandansari, musyawarah ini dihadiri oleh Sekertaris Kecamatan Senduro dan kasie pemerintahan, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala desa Pandansari, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. Acara dibuka langsung oleh sambutan dari Sekcam Senduro, yang menegaskan bahwa pembentukan tim penjaringan ini merupakan proses penting yang harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan berlandaskan peraturan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa dilaksanakan dengan baik dan profesional. Ini demi menciptakan perangkat desa yang kompeten dan berintegritas untuk melayani masyarakat,” ungkap Kepala Desa Pandansari dalam sambutannya.
Dalam musyawarah ini, peserta bersama-sama mendiskusikan mekanisme pembentukan tim, kriteria anggota, serta tugas dan tanggung jawab yang akan diemban. Setelah melalui diskusi dan kesepakatan, tim penjaringan dan penyaringan perangkat desa resmi dibentuk. Tim ini terdiri dari perwakilan perangkat desa, anggota BPD, dan tokoh masyarakat yang memiliki kapasitas untuk menjalankan tugasnya dengan baik.
Ketua BPD Pandansari, menyatakan bahwa tim ini akan bertanggung jawab untuk melaksanakan seluruh proses penjaringan, mulai dari sosialisasi, pendaftaran calon, seleksi administrasi, hingga pelaksanaan ujian kompetensi. “Kami berharap tim yang telah dibentuk dapat bekerja secara independen, jujur, dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Warga Desa Pandansari yang turut hadir menyambut baik pembentukan tim ini. Mereka berharap agar proses penjaringan dapat berjalan lancar dan menghasilkan perangkat desa yang benar-benar memenuhi kriteria. “Kami ingin perangkat desa yang terpilih nanti bisa bekerja maksimal dalam melayani masyarakat dan mendukung pembangunan desa,” ungkap salah seorang warga.
Pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa ini menandai dimulainya proses penting dalam pengelolaan pemerintahan desa di tahun 2025. Pemerintah Desa Pandansari berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan proses ini mampu menghasilkan perangkat desa yang siap berkontribusi bagi kemajuan Desa Pandansari. (Kec. Senduro-lmj/Bash)