13 Mei 2026 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
BURNO, SENDURO – Sinergi antara pemerintah daerah dan instansi pertanahan dalam mewujudkan keadilan sosial terus diperkuat. Camat Senduro, Sarjito Wibowo, S.STP, menghadiri kegiatan Penyuluhan Penataan Akses Reforma Agraria di Balai Dusun Karanganyar Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, pada Rabu, 13 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Dusun Karanganyar Desa Burno ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat penerima sertifikat redistribusi tanah mengenai pemanfaatan lahan secara produktif, pemberdayaan ekonomi, serta akses permodalan.
Dalam sambutannya, Camat Senduro menegaskan bahwa reforma agraria tidak hanya berhenti pada pembagian sertifikat tanah (penataan aset), tetapi juga pendampingan masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup (penataan akses).
"Hari ini kita hadir di Desa Burno untuk memastikan bahwa warga tidak hanya memiliki sertifikat, tetapi juga tahu bagaimana mengelola tanah tersebut agar lebih produktif. Ini adalah wujud sinergi nyata, di mana lahan yang dikelola dengan baik akan meningkatkan ekonomi rumah tangga," ujar Sarjito Wibowo.
Rapat koordinasi dan penyuluhan ini dihadiri oleh Ibu Asisten, perwakilan BPN, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Dinas Pertanian, serta Pokeswan. Diharapkan, melalui penataan akses ini, Desa Burno dapat menjadi salah satu percontohan desa yang berhasil memanfaatkan program reforma agraria untuk kemandirian ekonomi.
Acara berjalan dengan tertib dan interaktif, di mana warga antusias bertanya mengenai prosedur permodalan usaha tani dan pengembangan UMKM berbasis hasil pertanian Desa Burno. (Kec. Senduro-lmj/Bash)