03 Pebuari 2026 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
Senduro, Lumajang – Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mempercepat pelunasan PBB-P2, Pemerintah Kecamatan Senduro melaksanakan pendistribusian SPPT PBB-P2 Tahun 2026 kepada seluruh Desa/Kelurahan se-Kecamatan Senduro. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Senduro, Hari Selasa, 03 Februari 2026.
Acara pembagian ini dipimpin langsung oleh Camat Senduro, Bapak Sarjito Wibowo, S.STP, dan dihadiri oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta petugas pemungut PBB-P2. Dalam arahannya, Camat Senduro menekankan pentingnya pendistribusian SPPT ke tangan wajib pajak secara cepat dan tepat. "Saya minta SPPT PBB-P2 tahun 2026 ini segera diserahkan kepada masyarakat melalui RT/RW masing-masing paling lambat sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Tujuannya agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk memahami kewajiban pajaknya dan melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo," ujar Camat Senduro.
Pihak Kecamatan juga mengimbau agar para kepala desa aktif mengedukasi warga terkait inovasi pembayaran, baik secara tunai maupun digital, serta memanfaatkan aplikasi pembayaran pajak daerah guna mempermudah proses pelunasan.
Dengan diserahkannya SPPT ini lebih awal, diharapkan target pelunasan PBB-P2 Kecamatan Senduro tahun 2026 dapat mencapai 100 persen dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah. (Kec. Senduro-lmj/Bash)