04 Maret 2026 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
Burno, Senduro, Lumajang – Dalam rangka mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025, Bidang Penagihan Pajak BPRD Kabupaten Lumajang melaksanakan giat turun lapangan untuk melakukan validasi data dan penagihan PBB-P2 aktif. Kegiatan ini difokuskan pada pemutakhiran data SPPT dan penagihan langsung kepada wajib pajak, terutama di wilayah dengan potensi tunggakan cukup tinggi. Bidang Penagihan Pajak BPRD Kabupaten Lumajang melakukan kegiatan pendampingan intensif untuk validasi dan penagihan PBB-P2 Tahun 2025 hari ini 04 Maret 2026. Dalan giat ini dihadiri oleh Kasie Pemerintahan Kecamatan Senduro Suliyanto, S.Sos, dan perwakilan dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang.
Kepala Bidang Penagihan BPRD Lumajang, menegaskan bahwa pendampingan ini penting untuk memastikan validitas objek pajak di lapangan agar sesuai dengan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) yang diterbitkan tahun 2025. "Kami turun langsung ke kecamatan dan desa untuk mendampingi pemungut pajak, sekaligus menvalidasi data jika ada perubahan kepemilikan atau luas bangunan agar penagihan tepat sasaran," ujar perwakilan tim BPRD saat melakukan pendampingan di lapangan.
Selain validasi, BPRD juga memberikan edukasi kepada wajib pajak mengenai pentingnya pelunasan PBB-P2 tepat waktu guna mendukung pembangunan Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini didukung oleh Pemerintah Desa setempat yang mengimbau warganya untuk segera melunasi pajak, mengingat target piutang PBB-P2 di Lumajang cukup signifikan.
Langkah proaktif ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB-P2 tepat waktu guna pembangunan Kabupaten Lumajang yang lebih baik. (Kec. Senduro-lmj/Bash)