02 April 2026 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
BURNO, SENDURO – Pemerintah Kecamatan Senduro kembali memperkuat sinergi dan pengawasan tata kelola pemerintahan desa. Pada [Masukkan Tanggal, misal: Senin, 06 April 2026], Camat Senduro, Sarjito Wibowo, S.STP, didampingi Kasi Pemerintahan, Kasi PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa), Plt. Kasi Pelayanan, Staf Kecamatan, serta Pendamping Desa, Pendamping DD, melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terpadu di Desa Burno, Kecamatan Senduro, Lumajang.
Monev ini bertujuan untuk memastikan penggunaan Dana Desa (DD), Bantuan Keuangan Khusus (BKK), serta administrasinya berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan tahun 2026.
Dalam kunjungannya, tim kecamatan melakukan peninjauan langsung ke lapangan, termasuk memeriksa dokumen administrasi LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa) dan memantau progres fisik pembangunan yang dibiayai oleh Dana Desa.
Camat Senduro, Sarjito Wibowo, dalam arahannya menekankan bahwa monitoring ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk pendampingan guna memperbaiki administrasi jika terdapat kekurangan.
"Kami ingin memastikan administrasi desa tertata rapi, terutama terkait BKK dan Dana Desa Tahun 2026. Sinergi antara perangkat desa dan kecamatan sangat penting agar pelaporan berjalan lancar dan pelayanan kepada masyarakat maksimal," ujar Sarjito Wibowo.
Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Senduro turut memberikan evaluasi terkait pembukuan BUMDes dan pengelolaan aset desa di Desa Burno. Tim juga meninjau persiapan tahapan penjaringan perangkat desa yang tengah berlangsung di wilayah Kecamatan Senduro.
Pemerintah Desa Burno menyambut baik kunjungan monev ini dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti arahan tim kecamatan demi perbaikan kinerja aparatur desa. Giat ditutup dengan penandatanganan berita acara monev oleh Kepala Desa Burno dan Tim Kecamatan Senduro. (Kec. Senduro-lmj/Bash)