13 April 2026 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
SENDURO, 13 April 2026 – Dalam upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Kecamatan Senduro memfasilitasi dan mendampingi kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Desa (LPPDesa) Tahun Anggaran 2025 serta APBDesa Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (13/4/2026) ini bertempat di Pendopo Kecamatan Senduro dan dihadiri oleh Tim Monev DPMD, Kasie PMD Kecamatan Senduro, sekretaris desa, serta bendahara desa se-Kecamatan Senduro.
Fokus utama monev kali ini adalah pemeriksaan dokumen LPPDesa TA 2025 dan perencanaan APBDesa TA 2026, khususnya terkait penggunaan Dana Desa (DD) dan Dana Dusun.
Camat Senduro menekankan pentingnya pendampingan ini agar penyusunan laporan sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Kami ingin memastikan penggunaan anggaran, baik DD maupun Dana Dusun, berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan tertib administrasi. Pendampingan ini bertujuan meminimalisir kesalahan pelaporan," ujarnya.
Kegiatan berjalan lancar dengan sesi diskusi dan perbaikan dokumen langsung di tempat. Melalui monev ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Senduro dapat menyajikan laporan yang transparan dan merencanakan anggaran tahun 2026 dengan matang. (Kec. Senduro-lmj/Bash)