03 Maret 2026 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
Wonocepokoayu, Senduro, Lumajang – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang terus bergerak melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hari ini, Selasa (3/3/2026), Bidang Penagihan Pajak PBB-P2 memprakarsai giat pendampingan langsung untuk validasi dan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun pajak 2025. Dalan giat ini dihadiri oleh Camat Senduro, Kasie Pemerintahan dan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang.
Langkah ini diambil guna memastikan akurasi data objek pajak sekaligus melakukan penagihan aktif kepada wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya. Mengingat sisa piutang PBB-P2 tahun 2025 tercatat masih cukup signifikan, yakni sekitar Rp 6,19 miliar, pendampingan ke desa-desa menjadi prioritas utama.
"Giat hari ini fokus pada validasi data di lapangan agar tidak ada selisih, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib pajak untuk pembangunan daerah," ujar perwakilan Bidang Penagihan BPRD. Melalui kegiatan ini, Pemkab Lumajang berharap capaian pajak sektor PBB-P2 dapat terpenuhi sesuai target yang telah ditetapkan dalam APBD 2025. (Kec. Senduro-lmj/Bash)