15 April 2026 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
KANDANGTEPUS, SENDURO – Dalam upaya memastikan tata kelola administrasi desa yang akuntabel dan tertib, Tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Kecamatan Senduro melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Lanjutan di Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, pada hari Rabu 15 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Kandangtepus ini bertujuan untuk meninjau progres perbaikan administratif yang disarankan pada monev sebelumnya, khususnya terkait penggunaan Dana Desa (DD) dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahap awal tahun anggaran 2026.
Tim Binwas Kecamatan Senduro, yang didampingi oleh Ketua Tim Binwas Bambang Sugianto, S.Pd, Kasi Pemerintahan, Kasi PMD, Plt Kasi pelayanan Umum, Korcam, Pendamping DD, dan staf Kecamatan, melakukan pemeriksaan mendetail terhadap dokumen-dokumen pertanggungjawaban fisik maupun SPJ (Surat Pertanggungjawaban) keuangan.
"Monev lanjutan ini krusial. Kami ingin memastikan Desa Kandangtepus tidak hanya cepat dalam serapan anggaran, tetapi juga disiplin dalam pengadministrasiannya. Temuan-temuan sebelumnya alhamdulillah sudah ditindaklanjuti dengan baik," ujar perwakilan Tim Binwas Kecamatan Senduro di sela-sela kegiatan.
Kepala Desa Kandangtepus menyambut positif kegiatan ini. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi. Masukan dari tim kecamatan sangat membantu kami agar tetap bekerja sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.
Melalui monev rutin ini, Pemerintah Kecamatan Senduro berharap desa-desa di wilayah Senduro, termasuk Kandangtepus, dapat mewujudkan pelayanan prima yang didukung oleh transparansi dan akuntabilitas anggaran yang tinggi. (Kec. Senduro-lmj/Bash)