30 April 2026 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
RANUPANI, SENDURO – Tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Kecamatan Senduro melaksanakan kegiatan pembinaan aparatur desa dan sosialisasi penggunaan aplikasi Fraud Risk Control (FRC) di kawasan wisata Ranu Regulo, Desa Ranupani, Kamis (30/04/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan meminimalisir risiko kecurangan dalam pengelolaan keuangan desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Senduro yang diwaikili oleh Sekcam Senduro Bambang Sugianto,S.Pd, Kasi PMD, Kasi Pemerintahan yang diwakili oleh Staf Pemerintahan, Plt Kasi pelayanan Umum, Korcam TPD, Pendamping ADD, Pendamping DD, serta perangkat Desa se Kecamatan Senduro. Dalam arahannya, tim Binwas menekankan pentingnya transparansi, terutama dengan pemanfaatan aplikasi FRC sebagai alat deteksi dini dan pencegahan tindak pidana korupsi. Kegiatan ini diharapkan membuat aparatur desa lebih disiplin, tertib administrasi, dan waspada terhadap potensi penyimpangan sejak dini.
Acara yang berlangsung dari pagi hingga siang ini diikuti oleh seluruh perangkat desa se-Kecamatan Senduro. Dalam arahannya, Sekcam Senduro menekankan pentingnya aparat desa yang sigap dan melek teknologi, terutama dalam merespons cepat kebutuhan masyarakat melalui aplikasi FRC.
"Aplikasi FRC ini dirancang untuk mempermudah pelaporan kegiatan desa secara real-time dan transparan. Dengan sinergi, pembinaan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Senduro," ujarnya.
Dipilihnya Ranu Regulo sebagai lokasi acara juga diharapkan dapat memberikan suasana baru yang menyegarkan sekaligus mengenalkan potensi wisata lokal di Desa Ranupani. Acara ditutup dengan simulasi penggunaan aplikasi FRC oleh perangkat desa. (Kec. Senduro-lmj/Bash)