30 Maret 2026 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
Desa Sarikemuning, Senduro, Lumajang – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD) Kecamatan Senduro Tutik Sakaria Sadikin, SE, menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Sinar Langgeng Tahun Buku 2025. Kegiatan tersebut bertempat di Balai Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Senin, 30 Maret 2026.
Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa Sarikemuning Nawi, SH beserta perangkat, Ketua BPD, pengurus BUMDesa Sinar Langgeng, tokoh masyarakat, dan unsur Kasi PMD Kecamatan Senduro.
Dalam laporannya, Pengurus BUMDesa Sinar Langgeng memaparkan kinerja keuangan, realisasi laba rugi, dan operasional usaha selama tahun anggaran 2025. Musdes ini bertujuan untuk melaporkan transparansi pengelolaan modal desa dan merencanakan pengembangan usaha untuk tahun berikutnya.
Kasi PMD Kecamatan Senduro Tutik Sakaria Sadikin, SE, dalam arahannya, memberikan apresiasi kepada BUMDesa Sinar Langgeng atas ketepatan waktu dalam menyelenggarakan LPJ dan terus mendorong peningkatan PADes (Pendapatan Asli Desa).
"Kami menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan inovasi usaha agar BUMDesa Sinar Langgeng dapat memberikan dampak positif ekonomi bagi warga Desa Sarikemuning," ujar Kasi PMD.
Kegiatan berjalan lancar, ditutup dengan penandatanganan berita acara LPJ dan penyepakatan rencana kerja BUMDesa untuk tahun anggaran 2026. (Kec. Senduro-lmj/Bash)