23 April 2026 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
SENDURO, LUMAJANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Desa tersebut berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 lebih awal/tepat waktu.
Sebagai bentuk apresiasi atas kesadaran pajak yang tinggi dari perangkat desa dan warga, Camat Senduro Sarjito Wibowo, S.STP, menghadiri kegiatan penyerahan reward secara simbolis yang diselenggarakan oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang, Kamis (23/04/2026).
Pemberian reward ini diserahkan langsung di Kantor BPRD Lumajang. Camat Senduro memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Desa Argosari beserta jajaran atas komitmennya dalam mempercepat pelunasan pajak.
"Kami sangat bangga dengan Desa Argosari. Kepatuhan ini menunjukkan kesadaran masyarakat yang tinggi bahwa pajak adalah pilar penting pembangunan. Langkah Desa Argosari ini patut dicontoh oleh desa lain di Kecamatan Senduro," ujar Camat Senduro saat memberikan sambutan.
Diketahui, pelunasan PBB-P2 yang cepat ini diharapkan dapat mempercepat akselerasi pembangunan infrastruktur daerah serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lumajang untuk tahun 2026.
Kegiatan berjalan lancar dan diharapkan menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak. (Kec. Senduro-lmj/Bash)