11 Maret 2026 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
Desa Wonocepokoayu, Senduro, Lumajang – Dalam rangka percepatan program strategis nasional, Pemerintah Desa Wonocepokoayu, Kecamatan Senduro melaksanakan acara penyerahan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (11/03/2026) ini bertempat di Balai Desa Wonopcepokoayu.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Senduro, Bapak/Ibu Bambang Sugianto, S.Pd, didampingi Kepala Desa Wonocepokoayu, Bapak/Ibu Sutiyono, petugas dari Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Lumajang, serta warga penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Sekcam Senduro menyampaikan apresiasi kepada tim BPN dan perangkat desa yang bekerja keras menyelesaikan target PTSL 2025. "Sertifikat tanah ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga, sekaligus mengurangi sengketa batas tanah," ujar Sekcam Bambang Sugianto, S.Pd.
Sebanyak 113 sertifikat diserahkan secara simbolis kepada warga. Warga tampak antusias dan bersyukur karena akhirnya memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah. Proses pembagian berjalan lancar dengan tetap mematuhi tata tertib administrasi.
Kepala Desa Wonocepokoayu juga berpesan kepada warga agar merawat sertifikat tersebut dengan baik dan memanfaatkan tanah untuk kegiatan yang produktif. Program PTSL 2025 diharapkan dapat terus mendukung terwujudnya masyarakat yang tertib administrasi pertanahan di wilayah Kecamatan Senduro. (Kec. Senduro-lmj/Bash)