13 April 2026 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
LUMAJANG – Dalam rangka tertib administrasi dan akurasi laporan keuangan, Staf Keuangan Kecamatan Senduro Evi Dwi Yunita menghadiri kegiatan Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Data Bulanan Realisasi Anggaran. Kegiatan ini bertempat di Ruang Akuntansi Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lumajang pada Senin, 13 April 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencocokkan data realisasi belanja dan pendapatan antara catatan kas kecamatan dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI) dan SIPKD. Rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan seluruh transaksi yang telah dilaksanakan dalam satu bulan terakhir telah tercatat dengan benar dan sesuai dengan regulasi pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.
Staf Keuangan Kecamatan Senduro, Evi Dwi Yunita, menyampaikan bahwa sinkronisasi ini krusial untuk menyamakan data anggaran agar tidak terjadi selisih antara laporan internal kecamatan dan laporan di tingkat kabupaten.
"Rekonsiliasi ini rutin kami ikuti untuk memastikan data keuangan, pajak, dan realisasi anggaran pada aplikasi SIPD RI berjalan sinkron. Hal ini penting sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran di tingkat kecamatan, khususnya menjelang pemeriksaan laporan keuangan daerah," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pula evaluasi terhadap kendala teknis input data pada aplikasi SIPD-RI, guna memastikan percepatan pelaporan pada bulan berikutnya. (Kec. Senduro-lmj/Bash)