13 Mei 2026 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
SENDURO, LUMAJANG – Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan transparan, Tim Binwas Kecamatan [Nama Kecamatan] melaksanakan kegiatan evaluasi Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Senduro ini dihadiri oleh Tim Evaluasi Kecamatan, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, serta Bendahara Desa se Kecamatan Senduro.
Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan penyesuaian anggaran yang dilakukan desa telah sesuai dengan regulasi, prioritas pembangunan desa, serta mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di tengah perkembangan kondisi sosial-ekonomi.
Ketua Tim Binwas Kecamatan, Sekcam Senduro Bambang Sugianto, S.Pd, menegaskan bahwa evaluasi ini berfokus pada empat aspek utama: