02 Maret 2026 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
Senduro, Lumajang – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Senduro Kasie PMD Tutik Sakaria Sadikin dan dari Dinas DPMD, bersama Pemerintah Desa Senduro melakukan peninjauan lapangan terkait penggunaan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2025 untuk pengadaan sarana fisik, khususnya genset di RW 12, Hari Senin, 02 Maret 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa belanja pengadaan genset dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan perencanaan anggaran dalam APBDesa. "Pengadaan genset melalui BKK ini sangat penting untuk mendukung kegiatan kemasyarakatan di Desa Senduro RW 12, seperti kegiatan posyandu, rapat warga, maupun penerangan darurat. Monev ini untuk memastikan alat yang dibeli sesuai spesifikasi dan manfaatnya langsung dirasakan warga," ujar Moch Fakeh Petugas Monev/Perangkat Desa di sela-sela kegiatan.
Pengurus RW 12 menyampaikan terima kasih atas bantuan tersebut dan menegaskan bahwa genset akan dikelola dengan baik untuk kepentingan bersama. Secara umum, hasil monev menunjukkan bahwa pengadaan genset di RW 12 telah memenuhi prosedur administrasi dan teknis yang ditetapkan. (Kec. Senduro-lmj/Bash)