20 November 2025 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
Kandangtepus, Senduro, Lumajang – Kamis (20/11/2025) – Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Program Redistribusi Tanah Tahun 2025 kepada masyarakat di Desa Kandangtepus. Acara penyerahan sertifikat ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, S.H, , yang menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan program strategis nasional di bidang pertanahan. “Sertifikat ini bukan sekadar selembar kertas, tetapi jaminan kepastian hukum yang diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. Saya sangat mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN, khususnya Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang atas pelaksanaan program redistribusi tanah ini,” ujar Wakil Bupati dalam sambutannya.
kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat, sekaligus mendorong pemerataan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Lumajang.
Melalui program redistribusi tanah ini, masyarakat penerima sertipikat kini memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah secara hukum. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka peluang pemanfaatan tanah secara produktif, serta memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Penyerahan sertipikat tersebut juga menjadi momentum penting dalam mempertegas peran pemerintah dalam menghadirkan keadilan agraria bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di daerah pedesaan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk terus mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan, demi terwujudnya pemerataan kepemilikan tanah yang berkeadilan dan berkelanjutan di Desa Kandangtepus.