14 November 2025 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
Senduro, Lumajang – Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, Kecamatan Senduro menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan pada Jum'at (14/11/2025) di Balai Desa Senduro Kecamatan Senduro.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Camat Senduro, Sarjito Wibowo,S.STP, serta dihadiri oleh Sekcam Senduro Bambang Sugianto, S.Pd, para Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan Umum, Kasi PMD, Sekertaris Desa se Kecamatan Senduro, Bendahara Desa se Kecamatan Senduro, dan Pendamping Desa se Kecamatan Senduro. Dalam sambutannya, Sarjito Wibowo,S.STP, menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai optimalisasi pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah desa, yang meliputi sejumlah aspek strategis, antara lain:
1. Evaluasi Perkembangan Desa dan Perlombaan Desa/Kelurahan;
2. Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
3. Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa;
4. Pengelolaan Aset Desa;
5. Pengelolaan Keuangan Desa;
6. Pendayagunaan Data Profil Desa dan Indeks Desa;
7. Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa;
8. Tata Hubungan Kelembagaan Desa;
9. Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa);
10. Penyusunan Peraturan Desa.
Kesepuluh aspek tersebut menjadi fokus evaluasi yang akan terus ditingkatkan melalui kolaborasi aktif antara pemerintah kecamatan dan desa, dengan dukungan pembinaan teknis dari Kecamatan Senduro.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, yang dimanfaatkan oleh para peserta untuk menyampaikan kendala di lapangan serta usulan perbaikan terhadap mekanisme pembinaan dan pengawasan desa.
Melalui rapat ini, Kecamatan Senduro berharap dapat mendorong pelaksanaan pemerintahan desa yang lebih baik, profesional, dan selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Lumajang. (Kec. Senduro-lmj/Bash)