04 Desember 2025 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
Ranupani, Senduro, Lumajang –, 04 Desember 2025 Dalam upaya mencapai tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi warganya, Pemerintah Desa Ranupani bekerjasama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.
Kegiatan yang bertempat di Balai Desa Ranupani, ini dihadiri oleh Camat Senduro Sarjito Wibowo, S.STP, Pj Kepala Desa Ranupani Bambang Sugianto, S.Pd, Perangkat Desa Ranupani, anggota BPD, Kapolsek Senduro Iptu Wahono Puji Santoso, Danramil 0821/03 Senduro Kapten Inf Bambang Mulud, dan tokoh masyarakat.
Tujuan Utama: Kepastian Hukum dan Tertib Administrasi
Pj Kepala Desa Ranupani Bambang Sugianto, S.Pd, dalam sambutannya, menekankan pentingnya program ini bagi masyarakat. "Sosialisasi ini merupakan langkah awal yang krusial untuk memastikan setiap jengkal tanah di desa kita memiliki status hukum yang jelas," ujarnya. "Dengan adanya sertifikat tanah, warga tidak hanya mendapatkan jaminan kepastian hukum, tetapi juga membuka akses terhadap potensi ekonomi, seperti permodalan usaha dengan jaminan sertifikat."
Dengan antusiasme dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan program PTSL di Desa Ranupani dapat berjalan lancar dan target legalisasi aset masyarakat dapat tercapai sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga cita-cita desa untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang baik dapat terwujud di tahun 2025 ini. (Kec. Senduro-lmj/Bash)