20 April 2026 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
ARGOSARI, SENDURO – Tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Kecamatan Senduro kembali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) lanjutan di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, pada Senin (20/04/2026).
Kegiatan lanjutan ini fokus pada pengecekan mendetail administrasi pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa (DD) dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahap awal tahun 2026. Tim Binwas yang terdiri dari Sekcam senduro, unsur Kasi PMD, Kasi Pemerintahan, Plt Kasi Pelayanan Umum, Korcam, staf kecamatan, Pendamping Dana Desa, dan pendamping desa, meninjau langsung kelengkapan dokumen laporan di Balai Desa Argosari.
Ketua Tim Binwas Kecamatan Senduro Sekertaris Senduro Bambang Sugianto, S.Pd, dalam arahannya menegaskan, monev lanjutan ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas tata kelola keuangan desa.
"Kami ingin memastikan seluruh catatan dari monev sebelumnya sudah ditindaklanjuti. Administrasi yang rapi dan sesuai aturan adalah kunci, terutama dalam persiapan laporan penggunaan dana di tahun 2026 ini," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan verifikasi berkas laporan, buku kas umum, hingga bukti fisik pengerjaan pembangunan. Tim juga memberikan bimbingan teknis kepada perangkat desa setempat mengenai teknik penyusunan laporan agar sesuai dengan regulasi terkini.
Pj Kepala Desa Argosari Asis Wiyanto, menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk memperbaiki administrasi sesuai arahan tim kecamatan. "Pendampingan ini sangat membantu kami untuk meminimalisir kesalahan administratif. Kami menargetkan administrasi desa lebih tertata dan transparan," ungkapnya.
Kegiatan monev berjalan kondusif dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil monitoring oleh tim kecamatan dan perangkat Desa Argosari. (Kec. Senduro-lmj/Bash)