17 Maret 2026 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
Desa Kandangtepus, Senduro, Lumajang – Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Senduro, Tutik Sakaria Sadikin,SE, menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) RUKUN RAHAYU Desa Kandangtepus Tahun Buku 2025, Selasa (17/03/2026). Kegiatan yang bertempat di Balai Desa Kandangtepus ini dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan, Perangkat Desa Kandangtepus, Pendamping ADD, Pendamping DD, Direktur BUMDes, Pengurus, Pengawas BUMDes, RT/RW, Tokoh Masyarakat (Tomas), dan BPD, serta perwakilan lembaga desa.
Dalam sambutannya, Kasi PMD memberikan apresiasi atas terselenggaranya Musdes LPJ ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengurus BUMDes.
"Kami berharap LPJ ini menjadi bahan evaluasi untuk kinerja BUMDes yang lebih baik di tahun 2026. Fokus kami adalah bagaimana BUMDes bisa meningkatkan PADesa (Pendapatan Asli Desa) dan memberikan manfaat langsung bagi perekonomian masyarakat," ujar Tutik Sakaria Sadikin, SE.
Dalam rapat tersebut, pengurus BUMDes memaparkan laporan keuangan, unit usaha, dan bagi hasil laba tahun 2025. Musdes berjalan lancar dengan disepakatinya laporan pertanggungjawaban oleh BPD dan tokoh masyarakat.
Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musdes LPJ BUMDes. (Kec. Senduro-lmj/Bash)