01 Oktober 2025 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
Senduro, Lumajang – - Inspektorat Kabupaten Lumajang melakukan pemeriksaan terhadap 12 desa di Kecamatan Senduro untuk melaksanakan evaluasi Fraud Risk Control (FRC) yang bertujuan memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan bersih, transparan, dan akuntabel.
"FRC menjadi salah satu inovasi pengawasan yang telah mendapatkan apresiasi di tingkat nasional," kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Lumajang Ahmad Taufik Hidayat dalam keterangan tertulis di kabupaten setempat, Kamis.
Evaluasi FRC dilakukan dengan memeriksa berbagai aspek penting, mulai dari administrasi umum, pengelolaan keuangan, aset desa, hingga pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sistem itu dirancang untuk mendeteksi potensi kecurangan sejak dini serta memperkuat pengendalian internal desa.
"Melalui evaluasi FRC, kami ingin memastikan dana desa benar-benar dikelola sesuai aturan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Sementara Camat Senduro Drs. Pujianto, ikut mendukung langkah itu dan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan Inspektorat.
"Kegiatan itu adalah bentuk pendampingan agar tata kelola desa semakin baik dan bebas dari praktik korupsi. Kami harap perangkat desa tidak hanya patuh aturan, tetapi juga semakin percaya diri dalam melayani masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan para kepala desa dan perangkat desa yang hadir terlihat aktif berdiskusi serta berkonsultasi dengan tim Inspektorat untuk memperdalam pemahaman tentang penerapan FRC.
"Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Senduro dapat semakin efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Desa Argosari menjadi salah satu dari 12 desa di Kecamatan Senduro yang mengirimkan delegasi terbaiknya untuk mengikuti kegiatan evaluasi FRC yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Lumajang.
Sekretaris desa Argosari, mengatakan pihaknya hadir untuk secara langsung mempelajari sistem pengawasan internal dan memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Dalam sesi evaluasi, tim dari Argosari aktif berkonsultasi dengan tim Inspektorat, terutama terkait perencanaan anggaran, pelaporan keuangan, dan administrasi aset desa," katanya.
Menurutnya kehadiran delegasi yang lengkap itu menunjukkan komitmen serius Pemerintah Desa Argosari dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
"pengetahuan dan masukan yang didapatkan dari kegiatan FRC dapat segera diimplementasikan, sehingga seluruh program dan penggunaan dana desa di Argosari dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat," ujarnya.(Kec. Senduro-lmj/Bash)