30 Maret 2026 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
Desa Ranupani, Senduro, Lumajang – Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan dan transparansi, Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) Desa Ranupani melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Senduro Bambang Sugianto, S.Pd, pada Senin, 30 Maret 2026.
RAT yang berlangsung di balai desa Ranupani ini dihadiri oleh Pj Kepala Desa Ranupani, jajaran pengurus koperasi, pengawas, Pemerintah Desa Ranupani, serta anggota koperasi yang mayoritas merupakan petani dan pelaku usaha lokal di kawasan Ranupani.
Dalam sambutannya, Sekcam Senduro memberikan apresiasi tinggi kepada Koperasi Desa Merah Putih Ranupani yang telah berhasil melaksanakan RAT tepat waktu. Beliau menekankan bahwa koperasi harus menjadi pilar utama ekonomi desa, terutama dalam mendukung ketersediaan pupuk, sembako murah, dan permodalan bagi warga.
"Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan dapat memangkas rantai distribusi yang panjang, sehingga petani Ranupani bisa mendapatkan harga kebutuhan pokok dan sarana produksi pertanian (saprodi) yang lebih terjangkau. Saya berpesan, kelola koperasi dengan jujur, transparan, dan profesional," ujar Sekcam dalam arahannya.
RAT ini juga menjadi ajang evaluasi kinerja pengurus periode 2025 dan penyusunan rencana kerja tahun 2026. Salah satu fokus utamanya adalah optimalisasi gerai sembako dan fasilitas distribusi hasil pertanian di Ranupani.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara RAT dan penyerahan laporan pertanggungjawaban secara simbolis kepada pengurus koperasi. (Kec. Senduro-lmj/Bash)