30 April 2026 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
LUMAJANG (30 April 2026) – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas, Inspektorat Kabupaten Lumajang menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Auditi Akuntabilitas Kinerja, Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Inspektorat Kabupaten Lumajang dan dihadiri oleh para perwakilan perangkat daerah selaku auditi. Dari Kecamatan Senduro dihadiri oleh Novika (Staf Umum dan Kepegawaian), Anin Alfiatian Zahro (Kasubag Umum dan Kepegawaian/Bendahara) dan Evi Yunita (Staf Keuangan).
Pembinaan ini merupakan langkah preventif Inspektorat dalam menjalankan perannya sebagai early warning system (sistem peringatan dini) terhadap potensi risiko kinerja, sesuai arahan Bupati Lumajang untuk menciptakan budaya kerja yang berorientasi pada hasil.
Dalam arahannya, perwakilan Inspektorat menekankan pentingnya peningkatan kualitas dokumen perencanaan dan laporan kinerja (LKjIP) agar selaras dengan target pada Renja 2026. Peserta pembinaan mendapatkan asistensi langsung mengenai tata cara reviu dokumen kinerja, pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
"Kami menekankan bahwa akuntabilitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat. Inspektorat siap melakukan pendampingan (asistensi) agar tidak ada penyimpangan, terutama dalam perencanaan anggaran," ujar salah satu Inspektur Pembantu saat memberikan materi.
Kegiatan berjalan lancar dengan sesi diskusi intensif, di mana para auditi berkonsultasi mengenai kendala teknis dalam pemenuhan target kinerja di triwulan berjalan. Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan seluruh organisasi perangkat daerah di Kabupaten Lumajang dapat menyajikan laporan kinerja yang transparan, akuntabel, dan berintegritas pada tahun 2026. (Kec. Senduro-lmj/Bash)