11 Maret 2026 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
Desa Wonocepokoayu, Senduro, Lumajang – Dalam upaya mempercepat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Sekretaris Camat (Sekcam) Senduro, Bambang Sugianto,S.Pd, memimpin rapat koordinasi sekaligus pembinaan kepada para pemungut PBB Desa Wonocepokoayu, pada Hari Rabu, 11 Maret 2026.
Kegiatan yang bertempat di Balai Desa Wonocepokoayu ini dihadiri oleh Kepala Desa Wonocepokoayu Sutiyono, Perangkat Desa Wonocepokoayu, serta petugas pemungut PBB tingkat dusun/desa. Dalam arahannya, Sekcam [Nama Sekcam] menekankan pentingnya intensifikasi pemungutan PBB-P2 tahun 2025. Berdasarkan data per Bulan 2025, masih terdapat beberapa tanggungan atau tunggakan PBB yang belum terselesaikan di desa tersebut.
"Rapat ini bertujuan untuk mencari solusi atas kendala yang dihadapi pemungut di lapangan. Kami minta para pemungut lebih aktif melakukan jemput bola, khususnya bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan, agar target lunas PBB di tahun 2025 ini bisa tercapai maksimal," ujar Bambang Sugianto,S.Pd,.
Selain pembinaan terkait teknis penagihan, Sekcam juga menekankan transparansi dalam penyetoran uang pajak dari masyarakat. "Seluruh dana yang ditarik harus langsung disetorkan ke bank resmi atau petugas PBB kecamatan agar tidak terjadi keterlambatan pencatatan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Wonocepokoayu, Sutiyono, menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk menginstruksikan seluruh dusun mengejar sisa tanggungan PBB tahun 2025. Kegiatan diakhiri dengan evaluasi SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) yang belum terbayar dan penyusunan jadwal penagihan ulang. (Kec. Senduro-lmj/Bash)