13 April 2026 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
LUMAJANG – Kasi Pemerintahan Kecamatan Senduro, Suliyanto, S.Sos, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang di Gedung DPRD, Tanggal, 13 April 2026, mewakili Camat Senduro yang berhalangan hadir. Rapat tersebut mengagendakan dua hal penting, yaitu penyampaian penjelasan Bupati Lumajang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lumajang 2026 dan penyampaian nota penjelasan DPRD terkait 1 Raperda inisiatif DPRD.
Agenda tersebut menjadi bagian dari rangkaian fungsi legislasi DPRD dalam membentuk peraturan daerah bersama bupati, terutama fokus pada kebutuhan dasar masyarakat seperti irigasi dan ekonomi. Kehadiran perwakilan Kecamatan Senduro bertujuan untuk mengawal kebijakan daerah yang akan diterapkan di tingkat kecamatan dan desa.
Rapat berjalan lancar dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Lumajang, pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan perangkat daerah lainnya. (Kec. Senduro-lmj/Bash)