03 Maret 2026 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
Kandangtepus, Senduro, Lumajang – Bidang Penagihan Pajak BPRD Kabupaten Lumajang melakukan kegiatan pendampingan intensif untuk validasi dan penagihan PBB-P2 Tahun 2025 hari ini 03 Maret 2026. Giat ini bertujuan memaksimalkan pendapatan daerah serta memastikan keakuratan data wajib pajak di lapangan, guna mempercepat realisasi target pajak 2025. Dalan giat ini dihadiri oleh Camat Senduro, Kasie Pemerintahan dan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang.
Tim Bidang Penagihan turun langsung menemui wajib pajak untuk menyisir potensi pajak, memperbaiki data yang kurang sesuai, dan menagih tunggakan. Langkah proaktif ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB-P2 tepat waktu guna pembangunan Kabupaten Lumajang yang lebih baik. (Kec. Senduro-lmj/Bash)