31 Maret 2026 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
Desa Bedayu, Senduro, Lumajang – Pemerintah Desa Bedayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) "Sejahtera" Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar di Balai Desa Bedayu pada Selasa, 31 Maret 2026.
Musdes ini dihadiri langsung oleh Kasi PMD Kecamatan Senduro, Tutik Sakaria Sadikin, SE, Kepala Desa Bedayu Usmawayani, Perangkat Desa Bedayu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUMDes Sejahtera, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam laporannya, Pengurus BUMDesa Sejahtera memaparkan kinerja keuangan, realisasi laba rugi, dan operasional usaha selama tahun anggaran 2025. Musdes ini bertujuan untuk melaporkan transparansi pengelolaan modal desa dan merencanakan pengembangan usaha untuk tahun berikutnya.
Kasi PMD Kecamatan Senduro, dalam arahannya, mengapresiasi kinerja BUMDes Sejahtera yang rutin mengadakan LPJ setiap tahun. "LPJ ini adalah wujud transparansi, pengurus BUMDes diharapkan terus meningkatkan profesionalisme untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes)," ujarnya.
Kegiatan berjalan lancar, ditutup dengan penandatanganan berita acara LPJ dan penyepakatan rencana kerja BUMDesa untuk tahun anggaran 2025. (Kec. Senduro-lmj/Bash)