31 Maret 2026 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
Desa Pandansari, Senduro, Lumajang – Pemerintah Desa Pandansari sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Balai Desa Pandansari, Selasa (31/03/2026).
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Bapak Bambang Sugianto, S.Pd, Kepala Desa Pandansari Lasmu'i, Perangkat Desa, Ketua BPD, Pendamping Desa, pengurus BUMDes, serta tokoh masyarakat setempat.
Sekcam dalam sambutannya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pengurus BUMDes Pandansari yang telah menyelesaikan laporan tepat waktu. Ia menekankan bahwa LPJ ini adalah wujud transparansi pengelolaan keuangan desa, sesuai dengan aturan yang berlaku pada tahun 2026.
"Kami mengapresiasi kinerja BUMDes Pandansari. Musdes ini penting sebagai forum evaluasi untuk memastikan pengelolaan usaha desa berjalan jujur, akuntabel, dan memberikan manfaat riil bagi peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) serta perekonomian warga," ujar Sekcam.
Musdes diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara kesepakatan LPJ BUMDes oleh Kepala Desa Pandansari, Ketua BPD, dan perwakilan pengurus, yang menandakan laporan pertanggungjawaban diterima dan disahkan oleh forum warga. (Kec. Senduro-lmj/Bash)