11 Mei 2026 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
LUMAJANG (11 Mei 2026) – Staf Keuangan Kecamatan Senduro Evi Dwi Yuanita, melakukan sinkronisasi data bulanan realisasi anggaran di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lumajang, Senin (11/5/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data antara aplikasi SIPKD dan SKPD RI.
Sinkronisasi ini difokuskan pada penyamaan data belanja dan pendapatan, guna menjamin akurasi laporan keuangan daerah agar transparan dan akuntabel. Menurut staf keuangan setempat, pencocokan rutin dilakukan untuk menghindari selisih laporan antar aplikasi yang digunakan.
Kegiatan berjalan lancar dan data realisasi bulan berjalan berhasil disesuaikan dengan standar BPKD Kabupaten Lumajang. (Kec. Senduro-lmj/Bash)