27 April 2026 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
KANDANGTEPUS, SENDURO – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Senduro hadir dalam rapat musyawarah pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, pada hari Senin (27/04/2026).
Kegiatan yang bertempat di Balai Desa Kandangtepus ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dusun (Kadus) Krajan tahun 2026. Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kandangtepus Suryadi, Sekdes Kandangtepus, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta jajaran Panwascam Senduro.
Dalam sambutannya, perwakilan Panwascam Senduro Bambang Sugianto, S.Pd, selaku Sekcam Senduro menekankan pentingnya transparansi, netralitas, dan akuntabilitas dalam pembentukan panitia ini. "Panwascam memastikan seluruh tahapan pengisian perangkat desa berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, jujur, dan adil, guna menghasilkan aparatur yang berkualitas," ujarnya (sesuai arahan umum pengawasan, 1.4.1, 1.4.4).
Setelah melalui musyawarah, terbentuklah Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kandangtepus yang terdiri dari unsur perangkat desa, lembaga desa, dan tokoh masyarakat. Panitia yang terpilih diharapkan segera menyusun rencana kerja, jadwal penjaringan, dan melakukan verifikasi persyaratan administrasi calon Kepala Dusun Krajan dengan ketat (merujuk alur kerja serupa di kec. Senduro, 1.3.1, 1.4.8).
Kegiatan pembentukan panitia berjalan dengan lancar dan kondusif, menandai dimulainya tahapan rekrutmen perangkat desa di Desa Kandangtepus untuk tahun 2026. (Kec. Senduro-lmj/Bash)