21 November 2025 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
Kandangtepus, Senduro, Lumajang – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang menggelar sosialisasi bahaya narkoba dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro, Jum'at (21/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BNNK Lumajang, Kepala Bakesbangpol, Wakil Kasatnarkoba Polres Lumajang, Camat Senduro, Kepala Desa Kandangtepus, Bhabinkamtibmas Desa Kandangtepus, Babinsa Desa Kandangtepus, serta perangkat desa terkait.
Selain sosialisasi bahaya narkoba, acara juga diwarnai dengan tes urin bagi perangkat desa dan pihak terkait sebagai bentuk deklarasi Desa Bersinar. Langkah ini merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan Desa Kandangtepus sebagai lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Kandangtepus Kecamatan Senduro menjadi contoh nyata bagi desa-desa lain di Kabupaten Lumajang dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba sejak tingkat desa. (Kec. Senduro-lmj/Bash)