18 Mei 2026 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
KANDANGTEPUS – Staf Kasi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Senduro melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan langsung terhadap tahapan pengumuman penjaringan perangkat desa di Kantor Desa Kandangtepus pada Senin, 18 Mei 2026.
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa tahapan pengumuman penjaringan berjalan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Kehadiran staf Kasipem bertujuan untuk memverifikasi kelengkapan informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Dengan adanya pengawasan langsung dari tingkat kecamatan, proses seleksi diharapkan mampu menghasilkan perangkat desa yang berintegritas dan siap melayani masyarakat. Masyarakat Desa Kandangtepus diimbau untuk terus memantau informasi resmi terkait jadwal pendaftaran dan persyaratan selanjutnya melalui papan pengumuman di Balai Desa. (Kec. Senduro-lmj/Bash)