18 Mei 2026 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
SENDURO – Tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Kecamatan Senduro melaksanakan evaluasi Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) dari lima desa di wilayahnya. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Senduro pada Senin (18/05/2026) ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian regulasi tingkat desa dengan peraturan di atasnya.
Adapun kelima desa yang mengikuti evaluasi Raperdes tersebut meliputi Desa Senduro, Wonocepokoayu, Bedayu, Bedayu Talang, dan Argosari. Rapat evaluasi ini dipimpin langsung oleh Camat Senduro beserta jajaran Sekcam, Kasi Pemerintahan dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Dalam arahannya, Camat Senduro menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan dalam menyusun produk hukum desa. Evaluasi ini dilakukan secara teliti agar Raperdes yang disahkan nantinya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta benar-benar dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat setempat.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan ditutup dengan penandatanganan berita acara evaluasi oleh pihak kecamatan dan perwakilan kepala desa atau perangkat dari masing-masing desa terkait. (Kec. Senduro-lmj/Bash)