25 Mei 2026 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
LUMAJANG — Camat Senduro Sarjito Wibowo, S.STP, melakukan kunjungan kerja ke Situs Selogending, Desa Kandangan, pada Senin (25/5/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah kecamatan dalam mengawal dan mempercepat proses pengakuan hukum adat bagi masyarakat Suku Tengger di Kabupaten Lumajang.
Dalam kunjungan tersebut, Camat Senduro menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat setempat untuk melindungi hak-hak kultural serta melestarikan cagar budaya yang ada. Situs Selogending dinilai memiliki nilai historis dan spiritual yang sangat penting bagi identitas Suku Tengger.
Pemerintah Kecamatan Senduro berkomitmen untuk terus memfasilitasi musyawarah dan kolaborasi lintas sektoral. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memastikan keberadaan hukum adat mendapatkan payung hukum yang kuat dan diakui secara formal, tanpa menghilangkan nilai-nilai kearifan lokal yang telah dijaga turun-temurun. (Kec. Senduro-lmj/Bash)