23 Juni 2026 Penulis : MUHAMMAD IMAM BASHORI
ARGOSARI – Pemerintah Desa Argosari, Kecamatan Senduro, sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun 2028. Acara ini bertempat di Balai Desa Argosari pada Selasa, 23 Juni 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Kepala Desa Argosari dan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan warga, serta didampingi oleh pihak Kecamatan Senduro.
Dalam kegiatan ini, Kasi PMD Kecamatan Senduro hadir secara langsung untuk memfasilitasi dan memastikan musyawarah berjalan tertib. Kehadiran tim pendamping dari kecamatan bertujuan agar program yang dirancang desa sesuai dengan aturan yang berlaku dan sejalan dengan prioritas pembangunan kabupaten.
Musyawarah ini merupakan tahapan wajib guna menyerap aspirasi masyarakat. Berbagai usulan prioritas dibahas bersama, mencakup tiga bidang utama yakni: 1). Pembangunan Insfrastrktur, 2). Pemberdayaan Masyarakat, 3). Pembinaan Kemasyarakatan.
Pada akhir acara, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan serta pembentukan tim penyusun dan verifikasi RKP Desa. Usulan dari warga ini nantinya akan menjadi dasar hukum dan panduan bagi pemerintah desa dalam menyusun kegiatan dan anggaran di tahun berikutnya. (Kec. Senduro-lmj/Bash)